Repost by Rulianto Sjahputra
Latar Belakang Otonomi Daerah di Indonesia, Otonomi
daerah di Indonesia lahir di tengah gejolak sosial yang sangat massif pada
tahun 1999. Gejolak sosial tersebut didahului oleh krisis ekonomi yang melanda
Indonesia di sekitar tahun 1997. Gejolak sosial yang melanda Negara Indonesia
di sekitar tahun 1997 kemudian melahirkan gejolak politik yang puncaknya
ditandai dengan berakhirnya pemerintahan orde baru yang telah berkuasa selama
kurang lebih 32 tahun di Indonesia.
Setelah
runtuhnya pemerintahan orde baru pada tahun 1998, mencuat sejumlah permasalahan
terkait dengan sistem ketatanegaraan dan tuntutan daerah-daerah yang selama ini
telah memberikan kontribusi yang besar dengan kekayaan alam yang dimilikinya.
Wacana otonomi daerah kemudian bergulir sebagai konsepsi alternatif untuk
menjawab permasalahan sosial dan ketatanegaraan Indonesia yang dianggap telah
usang dan perlu diganti. Inilah yang menjadi latar belakang otonomi daerah di Indonesia.
Di
balik itu semua ternyata ada banyak faktor yang menjadi latar belakang otonomi daerah di Indonesia. Latar belakang otonomi daerah tersebut dapat dilihat secara internal dan eksternal.
Latar belakang otonomi daerah di Indonesia berdasarkan beberapa referensi dapat dilihat dari 2
aspek, yaitu aspek internal yakni kondisi yang terdapat dalam negara Indonesia
yang mendorong penerapan otonomi daerah di Indonesia dan aspek eksternal yakni
faktor dari luar negara Indonesia yang mendorong dan mempercepat implementasi
otonomi daerah di Indonesia.
Latarbelakang otonomi daerah secara
internal, timbul sebagai tuntutan atas buruknya pelaksanaan mesin pemerintahan
yang dilaksanakan secara sentralistik. Terdapat kesenjangan dan ketimpangan
yang cukup besar antara pembangunan yang terjadi di daerah dengan pembangunan
yang dilaksanakan di kota-kota besar, khususnya Ibukota Jakarta. Kesenjangan
ini pada gilirannya meningkatkan arus urbanisasi yang di kemudian hari justru
telah melahirkan sejumlah masalah termasuk tingginya angka kriminalitas dan
sulitnya penataan kota di daerah Ibukota.
Ketidakpuasan
daerah terhadap pemerintahan yang sentralistik juga didorong oleh massifnya
eksploitasi sumber daya alam yang terjadi di daerah-daerah yang kaya akan
sumber daya alam. Eksploitasi kekayaan alam di daerah kemudian tidak berbanding
lurus dengan optimalisasi pelaksanaan pembangunan di daerah tersebut. Bahkan
pernah mencuat adanya dampak negatif dari proses eksploitasi sumber daya alam
terhadap masyarakat lokal. Hal inilah yang mendorong lahirnya tuntutan
masyarakat yang mengingingkan kewenangan untuk mengatur dan mengurus daerah
sendiri dan menjadi salah satu latar belakang otonomi daerah di Indonesia.
Selain latar belakang otonomi daerah secara internal sebagaimana dimaksud diatas, ternyata juga
terdapat faktor eksternal yang menjadi latar belakang otonomi daerah di
Indonesia. Faktor eksternal yang menjadi salah satu pemicu lahirnya otonomi
daerah di Indonesia adalah adanya keinginan modal asing untuk memassifkan
investasinya di Indonesia. Dorongan internasional mungkin tidak langsung
mengarah kepada dukungan terhadap pelaksanaan otonomi daerah, tetapi modal
internasional sangat berkepentingan untuk melakukan efisiensi dan biaya investasi
yang tinggi sebagai akibat dari korupsi dan rantai birokrasi yang panjang.
Agenda reformasi jelas menjanjikan hal itu, yakni terjadinya perubahan
dalam sistem pemerintahan yang sarat dengan KKN menjadi pemerintahan yang
bersih dan pada gilirannya akan lebih terbuka terhadap investasi asing.